Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

    Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
    Pelaku terlibat Sabu terancam penjara seumur hidup

    Morowali, 15 Januari 2025 – Polres Morowali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali. Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Morowali pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.

    Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Bahonsuai. Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera menuju lokasi yang dimaksud dan pada pukul 11.30 Wita, mereka tiba di rumah tersebut dan mengamankan seorang pria yang mencurigakan.

    Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 62 gram yang disembunyikan dalam wadah plastik warna hitam. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Vivo warna biru, sebuah alat hisap bong beserta pirex, dan wadah plastik lainnya.

    Pelaku yang diketahui berinisial IR, seorang lelaki berusia 43 tahun, langsung dibawa ke Polres Morowali bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

    Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

    (PATAR JS/HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Morowali Gelar Perayaan Natal Gabungan,...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa Mohaino Witaponda Dilaporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia
    Panglima  TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
    Kapolres Morowali Pastikan Hoax Video Viral TKA Asal Cina Rame-Rame Gebukin Penduduk Lokal
    HPN 2025 di Banjarmasin, PWI Sulteng Siap Hadiri dan Dukung Berbagai Kegiatan Termasuk Pemberian Pena Emas ke Kepala Daerah
    Babinsa 1311-02/BS Serka Basri Bina Karakter Para Remaja di Desa Labota 
    Koptu Arham Babinsa Koramil 1311-06/BU Laksanakan Kerja Bakti di Desa Kolo Atas
    Dukung Hanpangan, Danramil 1311-04/Lembo Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Korobonde
    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Tingkatkan Kepatuhan Berkendara, IMIP Gandeng Polres Morowali Beri Edukasi Safety Riding ke Mahasiswa Politeknik
    Laksanakan Tugas Pembinaan Teritorial, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda I Putu Arya Pererat Hubungan dengan Masyarakat Desa Po'o
    Kasubdit Provos Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Disiplin di Polres Morowali dan Netralitas Polri di Pilkada 2024
    Diresmikan Danrem 132/Tdl, Koramil 1311-09/Bahodopi Resmi Berdiri Sendiri Dibawah Komando Lettu Inf Amiruddin
    Kapolres Morowali bersama jajarannya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024
    Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Bantu Pemeliharaan Tanaman Jagung Warga Desa Tiu
    Sampaikan LKPJ 2023, Pj Bupati Rachmansyah Ismail: Pengelolaan Keuangan Pemkab Morowali Makin Baik
    Irsad Amir: Nomor 4 Adalah Petunjuk Kemenangan Sesuai Unsur Alam, Bupati Ke-4 Pilkada Ke- 4 Tahun 2024
    Serka Irfandi Babinsa Koramil 1311-01/BT Hadiri Musrembang Penyusunan RKPDS 2025 Desa Tudua

    Ikuti Kami